RENCANA KERJA LIMA TAHUNAN






PEMERINTAH KOTA TASIKMALAYA
DINAS PENDIDIKAN
UPTD SANGGAR KEGIATAN BELAJAR
Jalan RE Martadinata Blk. 212 Gang Kudanguyah Utara No. 4 Tlp. 0265-325525
TASIKMALAYA

RENCANA KERJA LIMA TAHUNAN
SPNF SKB KOTA TASIKMALAYA
TAHUN 2017 - 2022

No.
Aspek
Program
Kegiatan
1.
Proses Belajar Mengajar
1.      Peningkatan kemampuan PB dalam mengelola kelas.
2.      Peningkatan kemampuan pamong dalam pengembangan model, strategi, dan metode pembelajaran program paket dan Paud dan Dikmas.
3.      Peningkatan kemampuan PB dalam pengembangan media dan sumber belajar program paket, Paud dan Dikmas.
4.      Peningkatan kemampuan PB dalam identifikasi dan pengembangan model Paud dan Dikmas.
5.      Pengembangan model pembelajaran Tatap Muka, Tutorial, dan Tugas Mandiri berbasis digital/internet dan e-learning.
6.      Pusat pengembangan sumber daya manusia melalui program paud dan dikmas.
7.      Pusat pengemabangan program paud dan dikmas dalam penilaian dan uji kompetensi.

8.      Pengemangan SPNF SKB sebagai pusat diklat Paud dan Dikmas berbasis digital/internet.
9.      Pengembangan pusat pembelajaran untuk pelaksanaan uji kompetensi.
10.   Pusat pengembangan TUK dalam berbagai kursus dan keterampilan.
1.      Peningkatan kompetensi PB dalam PBM melalui Diklat atau pelatihan dari PP Paud dan Dikmas atau Disdik.
2.      Peningkatan kompetensi PB dalam penyelenggaraan Administrasi PBM melalui Diklat atau pelatihan dari PP Paud dan Dikmas atau Disdik.
3.      Peningkatan kompetensi Tutor Kursus dan Paket dalam pelaksanaan kursus dan pelatihan melalui Diklat atau pelatihan dari PP Paud dan Dikmas atau Disdik.
2.
Pamong Belajar dan Tutor
1.      Peningkatan kemampuan dalam kepamongan.
2.      Peningkatan kualifikasi PB akademik ijsah S 2.
3.      Peningakatan kemampuan PB dalam kursus dan keterampilan.
4.      Peningkatan kemampuan PB dalam melaksanakan uji kompetensi.
5.      Peningkatan kemampuan PB dalam kursus dan keterampilan untuk pelaksanaan TUK.
6.      Peningkatan kemampuan PB dalam pelaksanaan UNBK dan Vokasi.
7.      Peningkatan kompetensi pamong sebagai tutor dan penguji dalan uji kompetensi.
1.      Diklat dan kursus kepamongan melalui PP Paud dan Dikmas atau Disdik.
2.      Kuliah setara S 2 bagi PB.
3.      Peningkatan kompetensi penyusunan program Paud dan Dikmas bagi PB dan Tutor.
4.      Pengembangan program kursus dan pelatihan dari Dirjen Paud dan Dikmas.
3.
Kepala SPFN-SKB
1.      Peningkatan kompetensi dalam manajemen dan pengelolaan SPNF SKB.
2.      Peningkatan kemampuan pengelolaan pembelajaran.
3.      Peningkatan kemampuan dalam identifikasi dan program Paud dan Dikmas.
4.      Menjalin kemitraan dalam pengembangan program Paud dan Dikmas.
5.      Peningkatan pengembangan Desa Binaan.
Peningkatan kompetensi dan kualitas kepala SPNF SKB melalui Diklat/Bimtek dari PP Paud dan Dikmas Jabar atau Dirjen Paud dan Dikmas.
4.
Tata Usaha
1.      Peningkatan kemampuan dalam penyusunan program dan manajemen administrasi,  kepegawaian, kesiswaan, dan keuangan.
2.      Pengembangan SIM pengelolaan SPNF SKB.
3.      Peningkatan pengelolaan Simpeg.
4.      Pengembangan dan optimalisasi dalam pelayanan public.
5.      Peningkatan pengembangan dan pelayanan dalam program paud dan dikmas.
Diklat dan Bimtek ketatatusahaan dari PP dan Disdik
5.
Laboran
1.      Peningkatan kemampuan Laboran dalam  pengelolaan laboratorium.
2.      Peningkatan kemampuan dalam pengelolaan dan manajemen laboratorium.
3.      Peningkatan kemampuan laboran dalam perencanaan, pengadaan, dan pemberdayaan sarana prasarana laboratorium.
Bimtek dan Diklat Laboran melalui PP dan Disdik
6.
Pustakawan
1.      Peningkatan kemampuan Laboran dalam  pengelolaan laboratorium.
2.      Peningkatan kemampuan dalam pengelolaan dan manajemen perpustakaan/TBM.

3.      . Peningkatan kemampuan laboran dalam perencanaan, pengadaan, dan pemberdayaan sarana prasarana perpustakaan.
Bimtek dan Diklat Pustakawan melalui PP dan Disdik
7.
Pasilitas/Sapras
1.      Peningkatan dan penambahan ruang teori belajar dan praktek.
2.      Peningkatan dan penambahan sarana dan pasilitas pembelajaran praktek.
3.      Peningkatan pasilitas lapangan upacara dan olah raga.
4.      Peningkatan dan penambahan ruang belajar dan sarana pembelajaran paud/kober.
5.      Pengadaan tanah untuk pusat diklat paud dan dikmas.
6.      Pembangunan gedung pusat diklat paud dan dikmas.
7.      Peningkatan pasilitas dan sarana pembelajaran  teori dan praktek dalam pelaksanaan uji kompetensi.
8.      Peningkatan pasilitas dan sarana pembelajaran  teori dan praktek sebagai pusat diklat paud dan dikmas.
9.      Pengembangan gedung dan sarana TBM.
10.   Pengembangan gedung dan sarana prasarana multi media/computer
/internet.
11.   Pengembangan gedung dan sarana computer untuk pelaksanaan UNBK dan TUK

Pengadaan pasilitas sarana prasarana SKB melalui pengajuan proposal  ke Dirjen Paud dan Dikmas dan Pemerintah Kota.
8.
Media Pembelajaran
1.      Peningkatan dan penambahan ruang multi media.
2.      Peningkatan dan penambahan media dan alat pembelajaran
3.      Peningkatan pengetahuan dan keterampilan PB dalam pengembangan media pembelajaran.
4.      Peningkatan dan penambahan sarana computer dan server dalam mendukung pusat TUK dan Diklat Paud dan Dikmas.
Pengadaan pasilitas dan sarana pembelajaran, media dan alat pembelajaran, dan sumber belajar melalui Dirjen Paud dan Dikmas dengan pengajuan proposal.
9.
Buku dan Referensi
1.      Peningkatan dan penambahan buku dan referensi bagi PB.
2.      Peningkatan dan penambahan buku dan referensi mata pelajaran bagi peserta didik.
3.      Peningkatan dan penambahan buku pengetahuan lainnya.
Pengadaan pasilitas dan sarana pembelajaran dan pengadaan buku, referensi, dan modul pembelajaran bagi program Kesetaraan dan kursus keterampilan melalui Dirjen Paud dan Dikmas dengan pengajuan proposal.
10.
Peserta Didik
1.      Peningkatan jumlah peserta didik dalam program kesetaraan/paket.
2.      Peningkatan keterampilan peserta didik dalam kewirausahaan.
3.      Peningkatan jumlah peserta didik dalam program Kober.
4.      Peningkatan jumlah warga belajar dalam program dikmas.
1.      Sosialisasi PPDB kepada pihak terkait.
2.      Workshop program kursus dan keterampilan melalui pameran.
3.      Peningkatan kursus dan keterampilan melalui program vokasi.
11.
Kurikulum
1.      Peningkatan dalam manajemen kurikulum Paud dan Dikmas.
2.      Peningkatan dokumen kurikulum.
3.      Revitalisasi KTSP Buku I, II, dan III sesuai karakteristik dan lingkungan satdik.
4.      Peningkatan pengetahuan dan keterampilan PB tentang kurikulum.
5.      Pengembangan kurikulum  paud, kursus/keterampilan, dan kesetaraan.
1.      Diklat dan Bimtek pengembangan kurikulum melalui PP dan Disdik.
2.      Pengadaan buku panduan dan juknis tentang kurikulum melalui bantuan program Dirjen Paud dan Dikmas..
12.
Manajemen Satdik
1.      Peningkatan manajemen pengelolaan SPNF SKB.
2.      SPNF-SKB terakreditasi.
3.      Peningkatan program berbasis kemasyarakatan bidang Paud dan Dikmas.
4.      Peningkatan kapasitas dan kualitas SIM dalam penyelenggaran manajemen satdik.
5.      Peningkatan kualitas pelayanan public dalam program Paud dan Dikmas.
6.      Peningkatan peranan DUDI dalam kemitraan.
7.      Peningkatan pengembangan program paud dan dikmas melalui bantuan dari pusat.
8.      Pengembangan dan peningkatan dalam penilaian, pengembangan sdm, UNBK, dan TUK.
9.      SPNF SKB terakrediatsi untuk menunjang penyelenggaran program paud dan dikmas.
10.   Pusat diklat paud dan dikmas dalam pemberdayaan masyarakat dan sumber daya manusia.
1.      Pembinaan personal melalui rapat dinas dan brifing.
2.      Koordinasi dengan TU, PB, dan Tutor dalam penyelenggaraan kesetaraan, kober, dan kursus keterampilan.
3.      Membangun kemitraan dengan pihak terkait terutama desa binaan..
13.
Pembiayaan
1.      Peningkatan manajemen keuangan dalam penyusunan anggaran dan pelaporan.
2.      Peningkatan biaya operasional program paud dan dikmas.
3.      Peningkatan biaya operasional dalam penyelenggaraan program kesetaraan/paket.
4.      Peningkatan sumber dana APBD dan APBN dalam pengembangan SKB dalam program Paud dan Dikmas.
5.      Peningkatan dan pengembangan sumber dana sarana prasarana SKB melalui APBD, APBN, sumber lain.
1.      Penyusunan anggaran sesuai kebutuhan dalam pengembangan program Paud dan Dikmas.
2.      Mengusulkan anggaran melalui verifikasi ke dinas pendidikan.
3.      Pemberdayaan , pendistribusian, dan pelaporan mengacu pada ketentuan.

14.
Sumber Dana
1.      Peningkatan jalinan kemitraan dalam pengembangan sumber dana.
2.      Peningkatan jalinan kemitraan dengan DUDI dalam pengemabangan sumber dalam rogram paud dan dikmas.
3.      Pemberdayaan dana swakelola, APBD, dan APBN.
Menjalin kemitraan dalam pengadaan sumber dan untuk penyelenggaraan program Paud dan Dikmas secara efektif dan efisien.
15.
Kelulusan
1.      Peningkatan kualitas lulusan secara akademik.
2.      Peningkatan lulusan untuk meningkatkan pendidikan lebih lanjut.
3.      Peningkatan lulusan dalam keterampilan untuk memasuki lapangan kerja.
4.      Peningkatan keterampilan vokasi dalam PKH/Life Skill bagi peserta didik dan warga belajar.

1.      Pemadatan materi pelajaran untuk mata pelajaran UNBK bekerjasama dengan lembaga bimbel.
2.      Peningkatan keterampilan vokasi untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan warga belajar.
3.      Memberikan arahan dan motivasi melalui bimbingan karir untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.
16.
Prestasi
1.      Secara kelembagaan belum memiliki prestasi.
2.      Berdasarkan program paud dan dikmas belum memiliki prestasi.
3.      Peserta didik belum memiliki prestasi baik akademis maupun non akademis/
4.      Kepala SPNF SKB dan PB memiliki prestasi baik tingkat kota maupun propinsi.
5.      Peningkatan keterampilan peserda didik dalam bidang seni budaya, olah raga, akademik dan non akademik untuk memperoleh prestasi.
1.      Meningkatkan Pendidikan Kecakapan Hidup melalui bimbingan karir.
2.      Meningkatkan kegiatan ekstrakurikuler sesuai kebuthan.
3.      Mengikuti berbagai lomba keterampilanbaik akademik maupun non akademik warga belajar diberbagai tingkat.

17.
Evaluasi/Penilaian
1.      Penilaian proses dan hasil belajar belum berjalan optimal.
2.      PB dalam melaksanakan penilaian belum memenuhi criteria.
3.      Belum memiliki juknis penilaian untuk program paud dan dikmas.
4.      PB dalam menyusun instrument penilian belum memenuhi criteria dan kaidah penilaian.
5.      Peningkatan sarana dan prasarana dalam pelaksanaan penilaian melalui juknis dan jukop.
6.      Menjadi pusat penilaian kursus dan keterampilan melalui TUK.
7.      Menjadi pusat penilaian dalam ujian nasional melalui UNBK.
8.      Menjadi pusat pengembangan dan penilaian dalam pengembangan SDM dalam program paud dan dikmas.
1.      Menyelenggarakan evaluasi mengacu pada kalender pendidikan.
2.      Peningkatan kompetensi PB dalam penyusunan instrument penilaian melalui Diklat/WS.
3.      Peningkatan kopetensi Tutor dalam penilaian kursus dan keterampilan mengacu pada ketentuan.

18.
Peran Dewan Penyantun
1.      Memiliki Dewan Penyantun dan sudah ditetapkan melalui SK.
2.      Kegiatan belum berjalan dengan efektif.

3.      Belum memiliki juknis dan pelaksanaan tupoksi dari Dewan Penyantun.
4.      Peningkatan pengembangan peranan dewan penyentun dalam program paud dan dikmas melalui program kemitraan.
1.      Koordinasi dengan Dewan Penyantun dalam penyelenggaraan manajemen satdik melalui rakor/rapim.
2.      Rakor dengan Dewan Penyantun dalam penusunan program dan kemitraan.



INDIKATOR KEBERHASILAN RENCANA KERJA LIMA TAHUNAN
TAHUN 2017 - 2022
No.
Aspek dan Program Strategis
Tonggak-tonggak Keberhasilan
Th. I
Th. II
Th. III
Th. IV
Th. V
A.
Proses Belajar Mengajar :
1.      Meningktkan kemampuan PB, Tutor, dan Pelatih dalam mengelola kelas.
2.      Meningktkan kemampuan PB, Tutor, dan Pelatih dalam proses pembelajaran berbasis digital.
3.      Meningktkan kemampuan PB, Tutor, dan Pelatih dalam penilaian proses dan hasil belajar.
4.      Meningktkan kemampuan PB, Tutor, dan Pelatih dalam identifikasi dan mengkaji dalam penyusunan dan pelaksanaan program dan pengembangan model Paud dan Dikmas.
V
V
V
V
V
B.
Pamong Belajar dan Tutor :
1.      Meningktkan kemampuan dan keterampilan pamong dalam kursus dan keterampilan.
2.      Meningktkan kemampuan dan keterampilan pamong dalam kursus dan keterampilan sebagai penguji dalam TUK.
V
V
V
V
V
C.
Kepala SPNF SKB :
1.      Meningkatkan kemampuan kepala SPNF SKB dalam manajemen dan menyelenggarakan program Paud dan Dikmas.
2.      Meningkatkan kemitraan dengan pihak terkait dan desa binaan dalam pengembangan model Paud dan Dikmas.
V
V
V
V
V
D.
Tata Usaha :
1.      Meningkatkan pelayanan administrasi dalam menunjang program Paud dan Dikmas.
2.      Meningkatkatkan pelayanan public dalam pengembangan model Paud dan Dikmas.
3.      Menyelenggaran program Paud dan Dikmas melalui SIM satdik.
V
V
V
V
V
E.
Laboran :
Pemberdayaan laboran sesuai SPM.
V
V
V
V
V
F.
Pustakawan :
Pemberdayaan laboran sesuai SPM.
V
V
V
V
V
G.
Pasilitas/Sapras :
1.      Meningkatkan pasilitas ruang belajar dan praktek kursus dan keterampilan.
2.      Meningkatkan pasilitas sarana praktek kursus dan keterampilan.
3.      Meningktkan pasilitas untuk pelaksanaan TUK.
4.      Meningktkan pasilitas pembelajaran Paud/Kober.
5.      Pengadaan tanah untuk pengembangan pelatihan dan TUK.
6.      Penambahan pasilitas ruang perpustakaan.
7.      Peningkatan pasilitas dan sarana untuk pusat diklat paud dan dikmas.
V
V
V
V
V
H.
Media Pembelajaran :
1.      Meningkatkan dan menambahkan pasilitas dan sarana media pembelajaran dalam PBM.
2.      Meningkatkan kompetensi PB, Tutor, dan Pelatih dalam pemberdayaan media pembelajaran.



V
V
V
V
V
I.
Buku dan Referensi :
1.      Meningkatkan kuantitas dan kualitas buku dan refernsi untuk PB dan warga belajar.
2.      Meningktkan rasio buku/modul pelajaran bagi warga belajar.
V
V
V
V
V
J.
Peserta Didik :
1.      Meningkatkan kualitas rekrutmen calon warga belajar.
2.      Meningkatkan kualitas WB dalam PKH secara berkelanjutan.
3.      Meningkatkan kualitas lulusan baik akademik maupun non akademik.
4.      Meningkatkan lulusan melalui pendidikan vokasi.
5.      Meningkatkan kemandirian warga belajar Kober.
V
V
V
V
V
K.
Kurikulum :
1.      Penyusunan kurikulum kesetaraan/paket mengacu pada Kurikulum Nasional 2013.
2.      Penyusunan kurikulum kursus dan keterampilan mengacu pada karakteristik dan kebutuhan masyarakat.
3.      Penyusunan kurikulum Paud/Kober mengacu pada kurikulum holistic dan integrative.
4.      Penyusunan kurikulum pengembangan SDM sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
5.      Penyusunan kurikulum untuk pelaksanaan uji kompetensi sebagai TUK.
6.      Penyusunan SKL untuk setiap program layanan paud dan dikmas.
V
V
V
V
V
L.
Manajemen Satdik :
1.      Eksistensi SKB sebagai SPNF dan terakreditasi dalam penyelenggaraan program Paud dan Dikmas.
2.      Penataan struktur organisasi berdasarkan kompetensi yang dimiliki.

3.      Meningkatkan pelayanan administrasi dan umum dalam program Paud dan Dikmas.
4.      Peningkatan SIM berbasis digital/teknologi.
5.      Proses pembelajaran kesetaraan/paket, kursus dan keterampilan, Paud/Kober, pengembangan SDM  memenuhi SPM.
6.      Menjalin kemitraan, dewan penyantun, desa binaan dengan efektif dan efisien.
7.      Pengembangan SKB sebagai TUK bagi masyarakat.
8.      Akreditasi SPNF SKB dengan criteria amat baik .
9.      Pengembangan pusat diklat paud dan dikmas dalam berbagai program.
10.   Harmonisasi dan budaya kerja yang optimal.
V
V
V
V
V
M.
Pembiayaan :
1.      Penyusunan RAPBS berimbang efektif dan efisien.
2.      Pemberdayaan anggaran dengan optimal dan efektif mengacu pada RKAK.
3.      Pelaporan yang baik mengacu pada ketentuan.
V
V
V
V
V
N.
Sumber Dana :
1.      Penggalian sumber dana melalui program CSR dalam pengembangan model Paud dan Dikmas.
2.      Pemberdayaan dana melalui APBD berbasis program Paud dan Dikmas.
3.      Pengembangan program Paud dan Dikmas melalui dana pengembangan program dari Dirjen Paud dan Dikmas.
V
V
V
V
V
O.
Kelulusan :
1.      Meningkatkan kualitas lulusan baik akademik maupun non akademik melaui program vokasi.


2.      Mempersiapkan lulusan melalui program vokasi untuk memasuki DUDI
3.      Mempersiapkan peserta didik untuk memasuki jenjang pendidikan lebih lanjut.
V
V
V
V
V
P.
Prestasi :
1.      Mengembangkan potensi dan bakat peserta didik melalui program pengembangan kursus dan pelatihan.
2.      Mengembangkan potensi dan bakat peserta didik bidang akademik maupun non akademik melalui proses pembelajaran yang optimal..
V
V
V
V
V
Q.
Evaluasi/Penilaian :
1.      Pelaksanaan penilaian proses dan hasil belajar sesuai criteria penilaian.
2.      Pelaksanaan penilaian mengacu pada kalender akademik.
3.      Pelaksanaan penilaian dapat meningkatkan motivasi dan prestasi belajar melalui program tutorial dan tugas terstruktur.
4.      Pusat penilaian dalam program paud dan dikmas : UNBK, Uji Kompetensi, dan sumber daya manusia.
V
V
V
V
V
R.
Peran Dewan Penyantun :
Meningkatkan peran dan fungsi Dewan Penyantun dalam pengembangan model Paud dan Dikmas.
V
V
V
V
V


                                                                                    Tasikmalaya,  Juni 2017
                                                                                    Kepala UPTD SKB Kota Tasikmalaya,




                                                                                    YAN SOFYAN, S.Pd.M.Pd.
NIP. 195910281981111003








Tidak ada komentar:

Posting Komentar